Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), kampanye rapat umum mulai digelar hari ini, Senin (16/3/2009). Hari pertama kampanye terbuka, semua partai politik (parpol) diundang untuk mencanangkan kampanye damai.
Jadwal kampanye pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam bentuk rapat umum ini diputuskan melalui Keputusan KPU Nomor 115/SK/KPU/Tahun 2009.
Sesuai Jadwal yang yang telah ditetapkan, rapat umum tersebut akan berlangsung selama 21 hari, dimulai pada 16 Maret hingga 5 April 2009.
Dalam keputusan tersebut, juga diatur 4 parpol yang akan berkampanye setiap hari secara serentak di seluruh provinsi. Peserta pemilu dapat menyampaikan visi, misi, serta program partai secara terbuka di depan massa.
Dalam kampanye damai yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB nanti, KPU mengundang 50 orang perwakilan setiap partai peserta pemilu. Setiap perwakilan partai akan membacakan deklarasi kampanye damai yang isinya akan dirumuskan oleh KPU. Setelah itu, setiap partai diberi kesempatan untuk menyampaikan orasi singkat.
Deklarasi ini bertujuan agar setiap partai peserta pemilu memegang komitmen untuk menyelenggarakan kampanye yang tertib, sopan, dan taat hukum.
Sementara itu, KPUD DKI Jakarta menyatakan, kampanye terbuka tingkat daerah baru dilakukan pada Selasa 17 Maret 2009.
Sumber : detikpemilu |